Pages

Jumat, 30 September 2022

Jatirogo Layak Menjadi Kecamatan Digital?

Tidak atau belum ada yang baku tentang Kecamatan Digital, yang ada Desa Digital, Smart City dan Smart Province, mungkin oleh Konseptornya diperkirakan hal ini akan lebih sulit dicapai, karena dari Aspek Sumber Pembiayaannya saja, akan sangat berat mewujudkannya. Akan lebih mudah mewujudkan Desa Digital (untuk Desa) atau Smart City (untuk Kabupaten/Kota), dan Smart Province (untuk Provinsi), karena Desa punya APBDes, Kabupaten/Kota punya APBD Kabupaten/Kota dan Provinsi mempunya APBD Provinsi

Sementara itu Kecamatan, dipandang sebagai OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Anggarannya ikut APBD  Kabupaten/Kota.

Kenyataan yang ada, di Kecamatan Jatirogo menunjukkan hal yang Unik ! 

Semua Desa di Kecamatan Jatirogo (18 Desa) menunjukkan data yang layak disebut sebagai Desa Digital atau mendekati Desa Digital, dengan syarat yang berat, karena tidak hanya Website Desa saja yang harus Aktif dan ada Penyediaan Wifi Gratis kepada Masyarakat oleh Pemerintah Desa, tapi juga harus memenuhi syarat menggunakan Penggunaan Aplikasi SEPASI ( Sistem Elektronik Pengelolaan Arsip Internal), dan TTE (Tanda Tangan Elektronik) dan Penggunaan APMD (Anjungan Pelayanan Mandiri Desa)

Dua syarat terakhir terkait SEPASI dan APMDmungkin jika ini dipersyaratkan pada Desa Digital di Kabupaten/Kota lain akan sulit dipenuhi, karena itu hanya ada di Kabupaten Tuban, mungkin Kabupaten lain, menggunakan Aplikasi lain yang dikembangkan untuk Desa / Kelurahan 🙂

Kalau persyaratannya hanya Website Desa saja yang Aktif dan ada Penyediaan Wifi Gratis kepada Masyarakat oleh Pemerintah Desa, semua Desa di Kecamatan Jatirogo sudah layak disebut Desa Digital.

Selanjutnya....

Kalau kita lihat pada Baliho yang terpampang di perempatan Kecamatan Jatirogo, bisa dilihat pada tulisan 100 % Website Desa di Kec. Jatirogo Aktif, dan File nya Saya Posting pada tulisan ini, terlihat tulisan "Wujudkan Desa Digital Perkuat Smart City", sengaja ditempatkan di Kecamatan Jatirogo, karena potensi yang ada di kecamatan Jatirogo memungkinkan untuk itu. 

Berdasarkan Evaluasi Monitoring Tim Monev Desa Digital Diskominfo SP Tuban, dan Realita di Lapangan sementara ini Kecamatan Jatirogo menunjukkan hasil yang menggembirakan, sebagaimana Saya tulis di Blog ini juga bahwa Tidak Ada lagi Kurir Surat di Jatirogo da 100 % Website Desa di Kec. Jatirogo Aktif,

Apakah Kecamatan Jatirogo Layak Menjadi Kecamatan Digital 

Menurut Saya sih Kecamatan Jatirogo layak dilabeli Kecamatan Digital, dengan harapan ke depan, terus bisa mempertahankan diri sebagai Kecamatan Digital dan memberikan Motivasi kepada Kecamatan lain untuk berproses menjadi Kecamatan Digital, dengan mencetak sebayak mungkin Desa Digital di Wilayah Kecamatan bersangkutan, dan untuk itu tentunya Peranan Camat dan Kepala Desa menjadi sangat penting. 

Untuk mewujudkan hal tersebut, semangat Berlomba Lomba Dalam Kebaikan akan terbangun dengan sendirinya 😃

Saat postingan ini dibuat, belum melihat Kecamatan lain secara utuh, Saya berharap Kecamatan lain pun layak disebut Kecamatan Digital, tentunya harus memenuhi Syarat sebagaimana disebutkan di atas..... Semoga. 

Saya kira cukup sampai disini dulu tulisan kali ini, dan Semoga hal ini bisa memberikan tambahan Motivasi untuk Kecamatan Lain 😃

Sekali lagi....

"Kembangkan Potensi Diri, Tumbuhkan Semangat Berbagi, Sesungguhnya Memberi Diri Sendiri"

Semoga Bermanfaat


Tidak ada komentar:

Posting Komentar