Lebih lanjut, Sekretaris Desa menyampaikan harapan, "kepada Tim Diskominfo Tuban untuk bisa membantu Sosialisasi Alat APMD, Optimalisasi Website Desa, dan Peningkatan Kapasitas Internet Desa", demikian ungkap Nanik Sri Rahayu.
Dan untuk itu, Saya sampaikan terkait Sosialisasi Alat APMD bisa diagendakan, kapan saja saat akan melakukan Sosisalisasi kepada Masyarakat Desa Ngepon, dikabari aja (Surat Resmi dari Kepala Desa Ngepon), nanti akan Saya kirimkan Tim untuk Sosisalisasi (Sesuai Disposisi Kepala Diskominfo SP Kabupaten Tuban).
Terkait dengan Optimalisasi Website Desa, Saya Lihat Website Desa Ngepon sudah Aktif, meskipun posting terakhir bulan Agustus kemarin, tepatnya tanggal 11 Agustus dengan judul Sedekah Bumi Desa Ngepon
"Saya Pernah menulis di Blog ini 100 Tulisan dalam waktu 40 hari Pertama Blog Pantes Aplikasi ini, silahkan KLIK DISINI ", Saya mencoba menyemangati Sekdes Ngepon, selaku Admin Website Desa Ngepon.😃
Terkait, Peningkatan Kapasitas Internet, hal ini tentu berkaitan dengan Pihak Penyedia Jasa Layanan Internet dan Kebijakan Pemerintah Kabupanten Tuban.
Setahu Saya, pada bulan April 2022, Bupati Tuban Tidak Akan Menambah Biaya Internet Pemerintah Desa
Kita berdoa aja, Peningkatan Kapasitas Internet Desa semoga bisa terwujud, meskipun tanpa tambahan biaya. Saya sih Yakin, kekuatan Do'a, apalagi Do'a orang banyak, akan bisa merubah hal hal yang sepertinya tidak masuk akal terjadi, BISA TERJADI.
Sekedar tambahan Informasi, beberapa hari lagi, Diskominfo SP Kabupaten Tuban akan mendapatkan kunjungan Kerja, Studi Banding dari Diskominfo, Bappeda dan Dinas Pemberdaaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Jombang, terkait Pembangunan Infra Struktur Jaringan Internet di Kabupaten Tuban, baru saja Suratnya masuk via WhatsApp 😃
Dimata Beberapa Diskominfo Kabupaten lain, kita dipakai acuan untuk belajar, karena telah mampu mengembangkan jaring Internet Desa ke 311 Desa (semua Desa), meskipum demikian, keinginan untuk Peningkatan Kapasitas Internet Desa adalah hal yang wajar.
Selanjutnya....
Desa Ngepon Kecamatan Jatirogo bisa dikatakan mendekati menjadi Desa Digital, karena telah memenuhi Syarat sebagai desa Digital sebagaimana Saya Informasikan pada tulisan Kecamatan Palang Siapkan Desa Digital, Desa Digital di Kabupaten Tuban, setidaknya harus bisa memenuhi beberapa parameter :
2. Adanya Website Desa
3. Penggunaan APMD (Anjungan Pelayanan Mandiri Desa), dan
4. Penyediaan Wifi Gratis kepada Masyarakat oleh Pemerintah Desa pada beberapa titik, bisa 1, 2, 3 atau lebih
Saya kira cukup sampai disini dulu tulisan kali ini
Sekali lagi....
"Kembangkan Potensi Diri, Tumbuhkan Semangat Berbagi, Sesungguhnya Memberi Diri Sendiri"
Semoga Bermanfaat
Posting Komentar